Spesifikasi ini menetapkan persyaratan untuk pelat, lembaran, dan lingkaran yang dipotong dari pelat dan lembaran yang terbuat dari paduan tembaga UNS C36500, C44300, C44400, C44500, C46400, C46500, C61300, C61400, C63000, C63200, C70600, C70620, C71500, C71520, atau C72200. Material ini direkomendasikan untuk digunakan dalam bejana tekan, kondensor, dan penukar kalor. Material ini diproduksi dengan cara digulung panas atau ditempa dan diselesaikan dengan pengerjaan dingin dan anil untuk menghasilkan produk dengan dimensi dan sifat yang dibutuhkan. Temper yang tersedia berdasarkan spesifikasi ini adalah yang digulung panas dan digulung panas dan dianil. Produk yang diproduksi untuk aplikasi kode Boiler dan Bejana Tekan ASME harus disertifikasi untuk temper yang digulung panas dan dianil sementara semua produk lainnya dapat memiliki temper yang digulung panas atau digulung panas dan dianil. Spesifikasi ini juga berisi informasi tentang komposisi kimia material yang diperlukan, kepadatan, dan sifat tarik.
Cakupan
1.1 Spesifikasi ini2 menetapkan persyaratan untuk pelat, lembaran, dan lingkaran paduan tembaga yang dipotong dari pelat dan lembaran untuk bejana tekan, kondensor, dan penukar panas. Paduan berikut tercakup:
|
Paduan Tembaga |
Penunjukan yang Digunakan Sebelumnya |
|
|
|
|
C36500 |
Logam Muntz Bertimbal |
|
C44300 |
Angkatan Laut, Arsenik |
|
C44400 |
Angkatan Laut, Antimonial |
|
C44500 |
Angkatan Laut, Fosforisasi |
|
C46400 |
Perwira Angkatan Laut, Tanpa Hambatan |
|
C46500 |
Kuningan Angkatan Laut, Arsenik |
|
C61300 |
Perunggu Aluminium |
|
C61400 |
Perunggu Aluminium D |
|
C63000 |
10% Perunggu Aluminium-Nikel |
|
C63200 |
9% Perunggu Aluminium-Nikel |
|
C70600 |
90-10 Tembaga Nikel |
|
C70620 |
90-10 Tembaga Nikel-(dimodifikasi untuk pengelasan) |
|
C71500 |
70-30 Tembaga Nikel |
|
C71520 |
70-30 Tembaga Nikel-(dimodifikasi untuk pengelasan) |
|
C72200 |
. . . |
1.2 Satuan-Nilai yang dinyatakan dalam satuan inci-pon atau satuan SI harus dianggap terpisah sebagai standar. Dalam teks, satuan SI ditunjukkan dalam tanda kurung. Nilai yang dinyatakan dalam setiap sistem mungkin tidak sama persis; oleh karena itu, setiap sistem harus digunakan secara terpisah. Menggabungkan nilai dari kedua sistem dapat mengakibatkan ketidaksesuaian dengan standar.
1.3 Standar internasional ini dikembangkan sesuai dengan prinsip-prinsip standardisasi yang diakui secara internasional yang ditetapkan dalam Keputusan tentang Prinsip Pengembangan Standar, Panduan, dan Rekomendasi Internasional yang dikeluarkan oleh Komite Hambatan Teknis Perdagangan (TBT) Organisasi Perdagangan Dunia.







